Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

 Tulis Artikel dan dapatkan Bayaran Tiap Kunjungan Rp 10-25 / kunjungan. JOIN SEKARANG || INFO LEBIH LANJUT

Tinjauan terhadap Masyarakat Lampung

Tinjauan terhadap Masyarakat Lampung

Sebelum beranjak pada pengertian masyarakat Lampung terlebih dahulu dirumuskan pengertian masyarakat itu sendiri. Dalam bahasa Inggris disebut society asal kata socius yang berarti kawan. Kata “masyarakat” berasal dari bahasa arab, yaitu syiek, artinya bergaul. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk-bentuk akhiran hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur-unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.

Manusia senantiasa mempunyai naluri yang sangat kuat untuk hidup bersama dengan sesamanya. Semenjak dilahirkan manusia sudah mempunyai naluri untuk bersama, sehingga ia disebut juga makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia mempunyai naluri untuk selalu hidup dengnan orang lain. Dengan demikian maka suatu masyarakat sebenarnya mempunyai sistem adaptif oleh karena masyarakat merupakan suatu wadah untuk memenuhi berbagai kepentingan dan tentunya juga dapat bertahan.

Namun disamping itu masyarakat mempunyai berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi, agar manusia itu dapat hidup terus. Dalam hal ini ada beberapa pendapat yang mendefinisikan tentang masyarakat.

Menurut Harsoyo dalam I Gede A.B. Wiranata (2002;68), bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka itu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas waktu tertentu.

Menurut Soekanto dalam I Gede A.B Wiaranata (2002;69), “masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yanng menghasilkan kebudayaan”. Sedangkan menurut Ralp Linton dalam skripsi Rini Handayani (2008;14) “masyarakat merupakan setiap kelompok yang telah hidup dan bekerja cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas”.

Dari ketiga pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat adalah manusia yang hidup bersama untuk waktu yang lama dan mereka sadar bahwa mereka merupakan satu kesatuan, sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas.

Masyarakat merupakan suatu lingkungan sosial yang bersifat luas. Aspek wilayah kurang ditekankan, yang penting adalah aspek ketentuan hidup sosial dan rawan hidup (kolektif). Ditentukan oleh kemantapan unsur-unsur masyarakat yang terdiri atas pranata sosial dan peranan individu sebagai anggota masyarakat. Setiap masyarakat cenderung saling berinteraksi atau melakukan hubungan antara personal satu dengan yang lainnya, sudah tentu memiliki satu norma. Apabila norma-norma itu telah diakui serta diterima oleh masyarakat maka hal ini dapat terbentuk menjadi satu adat istiadat.

Asal Nama Lampung

Kata Lampung berasal dari kata anjak lambung yang berarti ketinggian, hal ini karena secara historis para puyang suku bangsa Lampung berasal dari dataran tinggi skala berak yang terletak di lereng gunung pesagi.

Pada masa itu di sekala beghak telah bermukim masyarakat yang tergabung dalam enam kebuayan “keturunan”, yaitu Buay Belenguh, Buay Pernong, Buang Kenyangan, Buay Bulan atau Buay Nerima, Buay Nyerupa, Buay Jalan Duway dan Buay Menyata atau Buay Anak Tuha.

Menurut Hilman Hadikusuma dalam bukunya Adat istiadat Lampung 1983:11) menyatakan bahwa generasi awal ulun Lampung skala berak Lampung Barat penduduknya dihuni oleh Buay Tumy yang dipimpin oleh seorang wanita yang bernama Ratu Sekerummong. Pada masa itu Buay Tumy kemudian dapat dipengaruhi empat orang pembawa islam. Dari enam kebuayan diatas pada dasarnya empat yang menjadi paksi oleh karena keempat kebuayan ini yang memerintah kerajaan Skala Berak secara bersama-sama keempat paksi itu ialah Paksi Bauy Belenguh di Kenali, Paksi Pernong di Batu Berak, Paksi Jalan Duway di Kembahang dan Paksi Buay Nyerupa di Sukau.

Sesuai dengan kondisi atau keadaan masa itu, maka dibentuklah kelompok-kelompok atau keratuan yang terdiri dari :
  • 1. Keratuan di Puncak, yang menguasai tanah Abung dan Tulang Bawang.
  • 2. Keratuan di Pugung, yang menguasai wilayah tanah Pugung dan Pubiyan.
  • 3. Keratuan di Balau yang menguasai wilayah di sekitar Teluk Betung.
  • 4. keratuan di Pemanggilan yang menguasai wilayah di Krui, Ranau, Komering.
  • 5. Keratuan Darah Putih, yang menguasai wilayah tanah di sekitar Pegunungan Raja Basa.
Pada masyarakat adat Lampung, seluruh warga masyarakat diwajibkan mematuhi ketentuan adat “Cepalo”. Adat Cepalo yaitu berupa larangan-larangan guna membentuk akhlak yang baik sehingga menimbulkan nilai-nilai harga diri serta norma-norma kehormatan pribadi maupun kerabat, yang dinamakan Pi’il Pesenggiri.

Ditinjau dari segi kebudayaan, masyarakat Lampung meliputi wilayah atau daerah propinsi Lampung termasuk wilayah Komering dan Kayuagung di Sumatera Selatan dan Desa Cikoneng di Anyer Banten Selatan. Di daerah tersebut terdapat lingkungan daerah Lampung yang sebagian besar dikelilingi atau berdampingan dengan desa-desa transmigran.

Suku Lampung menggunakan bahasa daerah, bahkan memiliki aksara sendiri pada masyarakat suku Lampung dibagi dalam dua lingkungan atau kesatuan adat antara lain masyarakat Lampung yang beradat Pepadun dan masyarakat yang beradat Pesisir.

Keseluruhan kelompok penduduk asli Lampung dikenal dengan istilah “Saibatin”, pengertian saibatin adalah kelompok yang menjaga kemurnian daerah dalam mendudukkan seseorang pada jabatan adat yang oleh sekelompok masayarakat Lampung yang disembut Kepunyimbangan (Depdikbud, 1985/ 1986: 22). Saibatin sesungguhnya diartikan status yang ada dalam adat untuk membina kerukunan dalam bermasyarakat yang mengikat hubungan persaudaraan sehingga berkembang menjadi suatu kedudukan dengan adanya penyimbang Saibatin. Penyimbang Saibatin adalah istilah bagi pimpinan adat di daerah Lampung Pesisir umumnya dan daerah Marga kelumbayan khususnya.

Secara harfiah penyimbang dapat diartikan seseorang yang berhak mewarisi masalah adat, berarti yang berhak menduduki jabatan sebagai kepala adapt atau pimpinan adat yang kepemimpinannya diwarisi secara turun temurun sejak dahulu pada anak-anak laki-laki yang tertua. Sedangkan penyimbang bila dihubungkan dengan masalah keturunan umumnya berarti anak penyimbang nyawa (anak laki-laki tertua) yang berhak mewarisi semua harta kedudukan pangkat di lingkungan kekerabatan adat dari pihak ayahnya (Depdikbud, 1984: 17).

Sedangkan pengertian Sai: satu, Batin: pemimpin dalam adat . Jadi pengertian Saibatin adalah sekumpulan masyarakat adat yang berpatokan pada satu pemimpin dalam satu adat. (Depdikbud, 1985: 43) “SAIBATIN” ditandai oleh kesempatan menduduki jabatan sebagai kepala adat, terbatas sampai tingkat kepala adat kampung (pekon) dengan sarat telah ada wilayahnya dan ada pengikutnya (penduduk). Kepala adat tingkat marga (Marga Geneologis) secara turun temurun (tidak pernah bertambah) (Depdikbud, 1986: 14). Menurut sejarahnya orang Lampung berasal dari daerah Skala Berak (daerah pegunungan bukit barisan sekitar Krui ), kemudian melakukan perpindahan. Dalam perpindahan tersebut rombongan terpecah menjadi 2 bagian. Bagian yang pertama melewati bagian dalam daerah Lampung, sedangkan bagian kedua mengmbil jalan menyusuri sepanjang daerah pantai Lampung. Kelak mereka ini dinamakan orang Lampung yang beradat Saibatin. (Radar Lampung, 3 mei 2009: 11).

Posting Komentar untuk " Tinjauan terhadap Masyarakat Lampung "