Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

 Tulis Artikel dan dapatkan Bayaran Tiap Kunjungan Rp 10-25 / kunjungan. JOIN SEKARANG || INFO LEBIH LANJUT

Pengertian Hukum Menurut Van Apeldoorn

Pengertian Hukum Menurut Van Apeldoorn Dilihat dari Tujuannya - Pengertian hukum tidak bisa dipandang dari satu sisi saja. Hukum memiliki berbagai aspek dan sudut pandang, seperti menurut pakar hukum Belanda mengenai pengertian hukum menurut Van Apeldoorn. Hukum ini tidak cukup diartikan sebagai aturan yang mengikat warganya saja, melainkan harus memiliki aspek keadilan dan asas lain yang berguna melindungi warganya dengan adil. Pengertian hukum yang memiliki banyak aspek misalnya adalah berdasarkan tujuannya. Adanya sebuah pranata tertulis berarti membuktikan adanya suatu negara yang berdaulat, sehingga negara memiliki tujuan yang baik sehingga diterapkanlah sebuah hukum.

Tujuan hukum menurut Apeldoorn adalah menjamin sebuah kepastian hukum bagi setiap warga negara, tanpa mengecualikan semua golongan. Itulah yang seharusnya diatur di dalam hukum suatu negara. Pengertian hukum menurut Van Apeldoorn bisa dilihat dalam sebuah bukunya “Inleiding tot de studie van het Nederlandse reeh” yang menjelaskan secara rinci tentang hukum. Dalam buku tersebut menjelaskan bahwa tujuan hukum adalah pranata hubungan manusia yang damai. Seperti itulah yang tertulis dalam bukunya Apeldoorn. Dengan kata lain, jika negara ingin damai maka harus memiliki hukum yang mengikat warga negaranya serta tidak melenceng dari norma-norma yang sudah ada sebelumnya.

Perdamaian yang tercipta dalam suatu negara menurut van Apeldoorn membutuhkan beberapa unsur penting. Salah satu unsur tersebut misalnya adanya keadilan yang merata. Contoh pengertian hukum menurut Van Apeldoorn adalah pada UUD 1945. Pada pasal 27 ayat 2 menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Itu salah satu contoh pengertian hukum dari tujuannya serta masih banyak aspek lainnya yang menyangkut dengan pengertian hukum. Semoga ulasan yang sedikit ini bisa menambah pengetahuan Anda tentang hukum. Terutama setelah mempelajari pengertian hukum menurut Van Apeldoorn pakar hukum Belanda.

Posting Komentar untuk "Pengertian Hukum Menurut Van Apeldoorn"