Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

 Tulis Artikel dan dapatkan Bayaran Tiap Kunjungan Rp 10-25 / kunjungan. JOIN SEKARANG || INFO LEBIH LANJUT

Pembelajaran PKn Dalam Pendidikan IPS

Pembelajaran PKn Dalam Pendidikan IPS

Pembelajaran Pendidikan IPS masyarakat merupakan sumber belajar dan materi yang utama serta sekaligus menjadikan laboratorium. Pengetahuan , prinsip, dan teori – teori Pendidikan IPS yang dipelajarin siswa di dalam kelas dapat diujicobakan atau diaplikasikan di masyarakat. Oleh karena itu dalam pengajaran Pendidikan IPS guru harus mampu membawa siswa pada kenyataan hidup yang sebenarnya, agar siswa menghayati, menanggapi, mengganalisis, dan menegvaluasi, sehingga pada akhirnya siswa dapat membina kepekaan, sikap mental, dan keterampilan dalam menghadapi kehidupan nyata. Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan Nursid (1984:20) bahwa : melalui pengajaran Pendidikan IPS diharapkan terbinanya warga negara yang akan dating yang peka terhadap masalah social yang terjadi di masyarakat , memiliki sikap mental yang positif terhadap segala ketimpangan yang terjadi , dan terampil mengatasi masalah yang terjadi sehari – hari baik yang menimpa dirinya sendiri terutama menimpa kehidupan masyarakat.

Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 20/2003) menyatakan bahwa satuan pendidikan yang disebut sekolah merupakan bagian dari pendidikan yang berjenjang dan berkesinambungan. Hal ini berarti bahwa pendidikan IPS sebagai bagian dari program pengajaran di SD, baik secara programatik maupun prosedural harus berkaitan dan berkesinambungan dengan pendidikan IPS pada jenjang selanjutnya. Mengacu pada pernyataan di atas , kiranya patut diperhatikan tujuan atau misi utama pendidikan IPS itu. Tujuan atau misi utama pendidikan IPS adalah memanusiakan manusia dan memasyarakatkan secara fungsional dan penuh kesabaran dan penuh tanggung jawab (Djahiri; 1996:4).Oleh karenannya dalam mengajarkan pendidikan IPS yang harus diperhatikan oleh guru adalah ; 1. Kemampuan dalam memberikan pembekalan pengetahuan manusia dan seluk beluk kehidupan dalam astagrata ; 2. Membina kesadaran, keyakinan, dan sikap akan pentingnya hidup bermasyarakat dengan penuh rasa kesabaran, bertanggung jawab, dan manusiawi; 3. Membna keterampilan hidup bermasyarakat dalam negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila, dan ; 4. Membina pembekalan dan kesiapan untuk belajar lebih lanjut dan atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi (Djahiri; 1996:4).

Tujuan pengajaran pendidikan IPS mencakup tiga kemampuan dasar yakni bidang kognitif, afektif, dan psikomotor. Pencapaian tujuan pengajaran bidan kognitif didasarkan pada Taksonomi Bloom. Tujuan kognitif adalah tujuan yang berkenaan dengan ingatan dan penegenalan kembali pengetahuan, perkembangan kemampuan intlektual dan keterampilan intlektual (Bloom, 1956:7). Dengan demikian tujuan kognitif pengajaran pendidikan IPS lebih mengarah kepada tujuan memperoleh pengetahuan, pengertian, intelegensi, dan keterampilan berpikir siswa. Tujuan kognitif ini terbagi dalam 4 kelompok besar, (1) Pengetahuan, (2) Pemahaman, (3) aplikasi, (4) analisis, (5) sistesis, (6) evalusi.

Tujuan afektif dalam pengajaran pendidikan IPS dalah menekankan pada perasaan, emosi, dan derajat penerima atau penolakan siswa terhadap materi pengajaran pendidikan IPS yang diberikan. Secara garis besar tujuan afektif dikelompokkan kedalam 5 kelompok besar yaitu : (1) pemerimaan, (2) jawaban atau sambutan, (3) Penghargaan, (4) pengorganisasian, dan (5) karekterisasi nilai.Secara lebih khusus kelima tujuan afektif ini dapat diungkapkan oleh siswa kedalam bentuk tingkah lak seperti melakukan tindakan, melakuan perbuatan bertanya, menjelaskan, memilih, menjawab, mengikuti, menceritakan , dan sebagainya.

Tujuan psikomotor dapat dikelompokkan dalam 7 kelompok besar : (1) pengindraan, (2) kesiapan bertindak, (3) respon atau kegiatan terbimbing, (4) mekanisme atau tindakan yang otomatis, (5) keterampilan yang hati – hati, (6) adaptasi, (7) keaslian .

Sementara itu tujuan kurikulum pengetahuan social pada dasarnya dikembangkan dari falsafah dan teori pendidikan yang dimanifestasikan dalam bentuk tujuan yang pendidikan. Kebutuhan Perkembangan anak didik , baik dilihat dari sudut Psikologis , tuntutan social dan budaya yang didasarkan pada dimensi masa lalu, kini, dan masa yang akan datang . Pengetahuan tentang fakta, konsep, generalisasi, teori dan keterampilan dalam proses, kemampuan berfikir serta kemampuan dalam mengambil keputusan adal tujuan yang dianggap penting dalam kognitif (Martorella, 1991; Schunscke, 1987; jarolimek, 1986; Maxim, 1986; Walton dan Mallan, 1981). Para pakar tersebut umumnya mendukung pernyataan yang menyatakan bahwa , “factual information is crucial to the understanding of concepts and generalization because it provides the supporting detail and the elaboration that make them meaningful” (Martorella, 1991;86).

Kurikulum ilmu sosial, tujuan utamanya adalah kajian yang berhubungan dengan pengembangan intlektual. Hal – hal yang kurang berhubungan dengan pengembangan intlektual menjadi sesuatu yang kurang penting. Marsh (1991:17) menyatakan kurikulum yang demikian sebagai “Value-free approach”. Dalam konteks ini, kiranya pernyataan Marsh berikut dapat memberikan suatu bahan pertimbangan pemikiran. Marsh menyatakn bahwa ; over time the ‘structure’ of a discipline may be comprehended by students if they are taught in such away as to get inside the discipline to do history as a historian and to inquire as a sociologist; to think as an economist does and to observe and explain patterns in terms of processes like a geographer (Marsh, 1991:17). Dengan demikian tingkat kedisiplinan dan pemahaman siswa atau peserta didik di dalam kelas dapat pula mempengaruhi keberhasilan proses belajar mengajar. Bahkan partisipasi siswa dapat pula menjadi penopang keberhasilan tujuan yang terdapat pada isi pesan di kurikulum. Oleh karenanya pada posisi ini keterampilan guru akan memiliki makna yang sangat strategis dalam mengembangkan kemampuan siswa dalam menerima materi pelajaran (Khususnya Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial) amatlah diperlukan. Oleh karenanya keberhasilan suatu proses belajar mengajar (PIPS) dapat dipengaruhi oleh kerja sama antar guru , dan suasana proses belajar mengajar yang efektif di kelas.

Pembelajaran PIPS dilakuakan secara terpadu yakni keseluruhan komponen , substansi (material maupun non-material), prosedur, dan proses yang dirancang dengan sengaja, sadar, dan untuk dilaksanakan dalam rangka supaya subjek (peserta didik) dapat belajar. Terpadu yang dimaksud menyangkut seperti apa wujud dan bagaimana mewujudkan konsep pembelajaran yang dimaksud ke dalam keadaan yang terpadu. Keadaan terpadu memiliki ciri bahwa di dalamnya harus terdapat penyatuan secara fungsional maupun structural antar komponen dan antar substansinya, serta antar tahapan keseluruhan peristiwa belajar yang dikehendaki. Terpadu dalam pengertian ini jelas mengandung arti saling terkait dan terikat satu sama lain dalam mengikuti aturan (fungsi dan struktur) yang direncanakan.

Pendidikan IPS atau studi sosial mengharapkan siswa memperoleh ilmu pengetahuan, dapat mengembangkan kemampuan berfikir dan mampu mengambil keputusan secara kritis, melatih belajar mandiri, serta membentuk kebasaan – kebiasaan, dan keterampilan – keterampilan seperti melatih diri dalam bertingkah laku seperti yang diinginkan.

Pembelajaran Pendidikan IPS diharapkan dapat berkembang pada diri siswa , khususnya kemampuan agar siswa mampu hidup di tengah – tengan masyarakat. Seperti dikemukakan Fenton (1967:1) bahwa, tujuan studi social adalah “prepare children to be good citizen : social studies teach children how to think and : social studies pass on the cultural heritage”. (Pembelajaran Pendidikan IPS mendidik anak menjadi warga negara yang bak, mampi berfikir, dan mewariskan kebudayaan kepada generasi penerusnya). Sedangkan menurut Jarolimek (1977:3-4) bahwa : social studies education has as its particular mission the task of helping youg people develop competencies that enable them to deal with , and to some extent manage , the physical and social forces of in which they live. Such competencies make it possible for pupil to shape their lives on harmony with those forces.

Tujuan ini akan dicapai dalam proses pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. PKn adalah salah satu bentuk pendidikan politik yang tujuannya adalah membentuk warga negara yang baik yaitu warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan dengan baik hak – hak dan kewajibannya sebagai individu dan warga negara. Memiliki kepakaan dan tanggung jawab sosial , mampu memecahkan masalah – masalah kemasyarakatan secara baik dengan fungsi dan perannya (Socially sensistive, social responsible , socially intelegence). Selain itu sebagai warga negara Indonesia yang baik ,diharapkan memiliki sikap disiplin pribadi , maupun berfikir kritis, kreatif dan inivatif , agar dicapai kualitas pribadi dan prilaku warga negara dan warga masyarakat yang baik (Socio civic behavior and desirable personal qualities). Seorang warga negara yang baik juga harus mematuhi dan melaksanakan hukum dan ketentuan – ketentuan perundang – undangan dengan rasa penuh tanggung jawab , yang tidak merusak lingkungan , tidak mencemari air dan udara di sekitarnya , serta memelihara dan memanfaatkan lingkungannya secara bertanggung jawab.

Tujuan pembelajaran PKn dalam PIPS perlu pendekatan PKn , tidak hanya berorientasi pada tujuan dan isi , melainkan juga menekankan pada proses pembentukan warga negara yang baik yang lebih mandiri dalam memahami dan mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi serta mampu mengambil keputusan – keputusan yang terbaik bagi dirinya , lingkungan serta masyarakat.

Pembelajaran PKn yang ditekankan adalah terjadinya suatu proses perubahan. Penekanan pada proses akan lebih mengarah pada percepatan pencapaian keberhsilan pencapaian tujuan pendidikan PKn, dari pada yang menekankan pada hasil, sebab itu keterampilan bagi warga negara dalam membuat atau mengambil keputusan perlu dilatihkan secara terus menerus, agar memiliki keterampilan dalam menegmbangkan berbagai alternatif untuk sampai pada pembuatan keputusan yang tepat. Untuk itu pendekatan – pendekatan yang bersifat desentralisasi / otonomi pendidikan sudah seharusnya dilaksanakan, khususnya dalam PKn. Kondisi semacam itu harus pula diciptakan di lingkungan masyarakat sehingga tidak terjadi kesenjangan penerapan nilai – nilai dan moral antara apa yang disampaikan di sekolah dengan apa yang terjadi dewasa ini.

Perlu menciptakan situasi dan kondisi yang mungkin warga negara mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya yang diwujudkan dalam interaksi edukatif di dalam kelas dengan suasana dialogis yang konstruktif. Suasana dialogis hanya mungkin diwujudkan melalui upaya keterbukaan dan kebebasan yang menjadi cirri utama dari era globalisasi dan informasi yang dihadapi oleh setiap negara, bangsa dan warga negara. Suasana ini harus dapat member kemungkinan interaktif dan reflektif antar guru dan siswa. Warga negara yang akan diasiapkan tidak hanya menjadi warga negara yang tahu tentang hak dan kewajibannya, tetapi juga disiapkan untuk dapat hidup dalam era dimana batas – batas wilayah negara, jarak, dan waktu hamper tidak menjadi penghalang lagi untuk berhubungan, bekerjasama, dan bersaing dengan warga negara lain di seluruh dunia. Oleh sebab itu warga negara Indoseniapun dituntut untuk mewakili visi, orientasi, dan pendangan – pandangan yang mengarah pada kemampuan untuk menjadi warga negara global. Untuk menjadi warga negara global itu (Robert Fowler & Ian Wright (ed) ; 1995 Jeremy Bracher , John Brown Childs , and Jill Cutler , 1993) mengemukakan diperlukan bahan – bahan pelajaran dalam konteks pendidikan politik bagi warga negara harus mengandung salah satu bahan – bahan utama yang disebut Global Perspektif , Global Education , Multy Cultural Education dengan mengkaji secara baik kenyataan – kenyataan yang ada sekarang dimana siswa hidup , terutama tuntutan bagi warga negara yang akan hidup dalam abad ke – 21.

Materi pembelajaran PKn dengan demikian, selain harus bersifat comprehensive, juga bersifat problematik. Materi bersifat comprehensive artinya materi pengajaran selain mengenai hal yang mengarahkannya kepada memahami hak – hak dan kewajiban – kewajiban sebagai warga negara, juga harus dibekali dengan pengetahuan – pengetahuan lain yang dapat membantu memahami dan melaksanakan hak – hak dan kewajiban – kewajiban sebagai warga negara yang baik. Untuk itu selain membahas nilai – nilai Pancasila dan penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara , siswapun harus dilengkapi dengan materi pelajaran yang dapat meningkatkan pengetahuan, mengembangkan nilai – nilai keterampilan sebagai warga negara. Hal itu dapat diperoleh melalui hubungan keterkaitan antara PKn dengan ilmu sosial (IPS untuk Pendidikan Dasar dan Ilmu – Ilmu Sosial pada Sekolah Menengah Umum).

Bahan kajian PKn juga harus bersifat problematik, bukan hanya bersifat instan. Hal ini dikarenakan materi pengajaran yang bersifat problematik akan mendorong siswa sebagai warga negara untuk dapat melibatkan berbagai permasalahan kehidupan warga negara secara kritis. Dengan materi yang bersifat problematik siswa terlatih dalam memaknai persoalan – persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan menyadari posisinya sebagai warga negara. Disamping itu materi yang bersifat problematik atau yang dilematis akan mendorong siswa untuk menentukan posisinya (taking side and position) atau mengemukakan argumentasi – argumentasi yang logis dan rational. Selain dari itu akan mendorong untuk mengembangkan sebanyak mungkin alternatif guna menumbuhkan kemampuannya untuk melakukan analisis dan seleksi terhadap berbagai alternatif dari kemungkinan pemecahan nelalui perundingan kekuatan dan kelemahan , serta resiko yang dapat ditimbulkan setiap alternatif pilihannya. Proses itu akan mengantarkannya pada kemampuan untuk memilih dan menbuat keputusan terbaik bagi dirinya maupun bagi orang lain.

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki muatan pendidikan secara terpadu antara pendidikan pancasila dan pendidikan Kewarganegaran. Sedangkan pembelajaran terpadu mencakup pada dua pengertian : (1) belajar terpadu sebagai aktivitas belajar – mengajar yang secara structural sama dengan program satu pembelajaran (Satpel) untuk satu pokok bahasan dalam GBHN kurikulum, hanya muatan materi (konten) dan konteksnya berbeda, yaitu berasal dari berbagai pokok bahasan untuk satu mata pelajaran. (2) Pembelajaran Terpadu berfungsi sebagai wadah ajang atau muara penyatu kaitan konsep – konsep yang dikandung beberapa pokok bahasan dan atau beberapa mata pelajaran yang seharusnya memiliki keterkaitan dan keterpaduan pemehamannya.

Pembelajaran harus merupakan suasana yang tercipta sedemikian rupa sehingga dapat merubah sikap, dan prilaku serta keterampilan anak didik kearah kedewasaan mental psikologis untuk menjadi manusia Indonesia seutuhnya. PKn memiliki kekhususan dalam materi, tujuan, metode dan teknik yang akan diterapkan. Pada hakikatnya pengajaran PKn adalah proses interaksi dari aspek – aspek kehidupan manusia di masyarakat dan pengajaran PKn merupakan paduan dari berbagai disiplin ilmu sosial yang telah diolah, diseleksi sedemikian rupa untuk kepentingan anak didik. Sedangkan PIPS sebagai bidang pengetahuan yang digali dari kehidupan praktis sehari – hari di dalam masyarakat dengan menggunakan pendekatan – pendekatan interdisipliner.

Posting Komentar untuk "Pembelajaran PKn Dalam Pendidikan IPS"