Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

 Tulis Artikel dan dapatkan Bayaran Tiap Kunjungan Rp 10-25 / kunjungan. JOIN SEKARANG || INFO LEBIH LANJUT

Masalah Defisit Demokrasi

Masalah Defisit Demokrasi

Untuk mengantisipasi potensi negatif secara berkepanjangan di masa depan, perlu dipikirkan dalam dunia pendidikan formal dan partai politik serta kelompok pro demokrasi melakukan pendidikan multikultural.

Hal ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki kepekaan dalam menangkap dan menghadapi gejala dan masalah sosial politik yang berakar pada perbedaan cara pandang dan poros politik yang berbeda.
Dalam Undang-undang Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 secara prinsip telah termaktub di Pasal (4), di mana dijelaskan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM), nilai-nilai keagamaan dan kultural.

Pendidikan multikultural dipandang efektif dan relevan diterapkan dalam upaya membangun sistem demokrasi substansial, terutama di era desentralisasi dan otonomi daerah serta masyarakat heterogen.

Karena pendidikan multikultural mendorong sikap hidup masyarakat atau warga negara untuk kohesif, solider, dan intimitas pada perbedaan-perbedaan cara pandang sikap berdasarkan ras, etnik, agama, budaya dan kebutuhan.

Pendidikan Multikultural memang sebuah konsep yang bertujuan untuk membangun pranata sosial yang inklusif, plural, interaktif dan toleran pada persamaan dan perbedaan, agar masyarakat memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan yang memadai dalam realitas kehidupan kemasyarakatan yang plural.

Prinsip-prinsip utama pendidikan multikultural antara lain menekankan pada Pertama; mencerminkan keseimbangan antara pemahaman persamaan dan perbedaan budaya. Kedua; Terbuka dalam berpikir. Ketiga; apresiasi dan interdependensi. Keempat; Resolusi konflik dan rekonsiliasi nonviolence (tanpa kekerasan dan anarkis).

Belajar dari "pesta demokrasi lokal" atau pemilukada pada 10 kabupaten Juni lalu dapat ditarik kesimpulan bahwa implementasi kebijakan desentralisasi dan otoda menjadi spirit baru terbangunnya kesadaran komunalitas berdasarkan emosi komunitas ras, etnis, agama dan budaya yang cenderung "semu", superior dan eksklusif. Selanjutnya rentan menjadi pemicu konflik (disadari atau tidak disadari)

Dan salah satu upaya strategis yang efektif dalam mendorong penguatan proses demokrasi lokal berkualitas dan bermartabat pada kehidupan masyarakat adalah implementasi pendidikan multikultural yang menekankan pada penyadaran sikap dan prilaku masyarakat yang simpatik, respek, apresiatif, dan empati.

Posting Komentar untuk "Masalah Defisit Demokrasi"