Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

 Tulis Artikel dan dapatkan Bayaran Tiap Kunjungan Rp 10-25 / kunjungan. JOIN SEKARANG || INFO LEBIH LANJUT

Faktor Pendorong Terjadinya Kerjasama

Kerjasama timbul karena orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya (yaitu in-groupnya) dan kelompok lainnya (yang merupakan out-groupnya). Kerjasama mungkin akan bertambah kuat apabila ada bahaya mengancam atau ada tindakan-tindakan luar yang menyinggung kesetiaan yang secara tradisional atau institutional telah tertanam di dalam kelompok, dalam diri seorang atau segolongan orang.
Betapa pentingya fungsi kerjasama, di gambarkan oleh Charles H. Cooley di kutip Soerjono soekanto (2008: 238 sebagai berikut:

“kerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan penegndalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta penting dalam kerjasama yang berguna”.

Di kalangan masyarakat Indonesia dikenal bentuk kerjasama tradisional dengan nama gotong royong. Di dalam sistem pendidikan Indonesia yang tradisional, umpamanya sejak kecil tidak ditanamkan ke dalam jiwa seseorang suatu pola perilaku agar dia selalu hidup rukun, terutama dengan keluarga dan lebih luas lagi dengan orang lain di dalam masyarakat.

Hal mana disebabkan adanya suatu pandangan hidup bahwa seseorang tidak mungkin hidup sendiri tanpa kerjasama dengan orang lain. Pandangan hidup demikian di tingkatkan dalam taraf kemasyarakatan, sehingga gotong royong sering kali di terapkan untuk menyelenggarakan suatu kepentingan.

Dalam teori-teori sosiologi di jumpai beberapa bentuk kerjasama yang biasa di beri nama (cooperation). Kerjasama di bedakan:

1. Kerjasama spontan (spontaneous cooperation). Adalah kerjasama yang serta merta.
2. Kerjasama langsung (directed cooperation) yaitu merupakan hasil dari perintah atasan atau penguasa
3. Kerjasama kontrak (contractual cooperation) yaitu merupakan kerjasama atas dasar tertentu
4. Kerjasama tradisioanl (traditional cooperation) yaitu merupakan bentuk kerja sama sebagai bagian atau unsur dari system social.

Biasanya dalam konteks sehari-hari, di bedakan antara gotong-royong dengan tolong menolong. Yang pertama di gambarkan dengan istilah “gugur gunung” (bahasa jawa) dan yang kedua adalah “sambat sinambat”. (Soerjono Soekanto 2008:72)

Keduanya merupakan unsur-unsur kerukunan, terlepas dari apakah terdapat akibat-akibat positif atau negatif, kerjasama sebagai salah satu bentuk interaksi social merupakan gejala universal yang ada pada masyarakat di mana pun juga. Walaupun secara tidak sadar kerjasama tadi mungkin timbul terutama di dalam keadaan-keadaan di mana kelompok tersebut mengalami ancaman dari luar.

Pada masyarakat Indonesia, terdapat bentuk kerjasama yang dikenal dengan nama “gotong royong”. Mengenai hal ini, Koentjaraningrat membedakan antara gotong royong tolong menolong dan gotong royong kerja bakti. Selanjutnya, dikatakan bahwa kecuali dalam sambatan dalam bentuk produksi pertanian, aktivitas tolong menolong juga tampak dalam aktivet kehidupan masyarakat yang lain ialah:

1. Aktivitas tolong menolong antara tetangga yang tinggal berdekatan untuk pekerjaan-pekerjaan kecil sekitar rumah dan pekarangan, seperti menggali sumur, mengganti dinding bilik rumah, membersihkan rumah dan atap rumah dari hama tikus dan sebagainya.

2. Aktivitas tolong menolong antara kaum kerabat (dan kadang-kadang beberapa tetangga yang paling dekat) untuk menyelenggarakan pesta sunat, perkawinan atau upacara adat lain sekitar titik-titik peralihan pada lingkaran hidup individu (hamil tujuh bulan, kelahiran, melepas tali pusat, kontak pertama dari bayi dengan tanah, pemberian nama, pemotongan rambut untuk pertama kali, pengasahan gigi, dan sebagainya.

3. Aktivitas spontan tanpa permintaan dan tanpa pamrih untuk membantu secara spontan pada waktu seseorang penduduk desa mengalami kematian atau bencana.

Mengenai gotong royong kerja bakti sebaiknya kita bedakan antara (1) kerja bakti untuk proyek proyek yang timbul dari inisiatif atau swadaya para warga komuniti sendiri, dan (2) kerja bakti untuk proyek-proyek yang di paksakan dari atas. Kita dapat membayangkan bagaimana proyek-proyek semacam yang pertama, yang misalnya berasal dari keputusan rapat desa sendiri dan dirasakan benar-benar sebagai proyek yang berguna, dikerjakan berasama dengan aman, rela danpenuh semangat, sedangkan sebaliknya proyek macam kedua, yang seringkali tidak difahami gunanya oleh warga desa, dirasakan saja sebagai kewajiban rutin yang memang tidak dapat dihindari kecuali dengan cara mewakilkan giliran kepada orang lain dengan bayaran. (Soleman B. Taneko 1993:116)

Soekanto dan Soerjono Soekanto menyatakan bahwa “gotong royong apabila dikutip rumusan dari bahan simposium Pembinaan Gotong Royong dalam rangka Pembangunan Desa (18-19 Januari 1978), diartikan sebagai bentuk kerja sama yang spontan yang sudah terlembagakan yang mengandung unsur timbal-balik yang sukarela antara warga desa dan antara warga desa dengan kepala/Pemerintahan desa serta Musyawarah desa, yang insidentil maupun yang kontinue dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bersama, baik material maupun spiritual.

Di dalam bahsa Jawa kegiatan pertama digambarkan dengan istilah “gugur gunung”, sedangkan kegiatan kedua disebut juga “sambat-sinambat”. Apabila teori Durkheim diterapkan di sini, maka gugur gunugn merupakan solidaritas mekanis, sedangkan sambat sinambat merupakan solidaritas organis.

Apabila pendekatan menurut hukum adat tersebut di atas diterapkan terhadap perumusan yang di uraikan di atas, maka terlihat pula adanya beberapa inkonsistensi. Gotong-royong, yang merupakan gugur-gunung, ditafsirkan genusnya; padahal, gotong-royong merupakan species (demikian pula sambat-sinambat atau tolong menolong). Genusnya secara tradisioanal adalah apa yang dinamakan kerukunan.

Kerukunan sebagai genus dan masing-masing, gotong-royong dan tolong menolong sebagai species, merupakan suatu bentukl dari proses interaksi sosial yang tradisional sifatnya.

Aktivitas yang mempunyai sifat tolong menolong atau sifat kerjasama, rupanya dianggap suatu aktivitas yang mempunyai nilai yang tinggi dalam masyarakat Gayo pada masa yang lalu.adapun yang di maksud masa lalu, ialah ketika masyarakat Gayo belum banyak digoncangkan oleh unsur-unsur pengaruh luar, sehingga aturan-aturan adat masih diamalkan dengan baik, demikian M. Junus Melalatoa. Bahwa sifat tolong menolong mempunyai nilai yang tinggi pada masa lalu itu, antara lain dapat dilihat dalam ungkapan-ungkapan atau pepatah adat yang hidup di dalam msyarakat. Ungkapan adat itu misalnya: Alang tulung beret babantu (“yang perlu ditolong dan dibantu harus ditolong”).

Beluh sara loloten, moen sar tamunen (pergi satu iringan, tinggal - tidak pergi - satu tumpukan – satu kesatuan). Bulet sara umut, tirs sara gelas. Rempak lagu re, susun lagu belo. Kedua ungkapan ini mengandung harapan tentang kekompakan tertentu, misalnya anggota kerabat klen atau anggota masyarakat satu kampung.

Aktivitas-aktivitas yang mewujudkan sifat tolong-menolong itu, dapat diamati dalam kegiatan mata pencaharian hidup, kesenian, dalam aktivitas kelompok muda-mudi, dalam upacara-upacara life cycle, dan lain-lain.

Maulud Tumenggung Sis menyatakan bahwa konsep mapalus yang di artikan oleh orang-orang Minahsa secara umum adalah suatu kerja sama denagn dasar tolong menolong antara beberapa orang maupun kerja sama sejumlah warga suatu masyarakat untuk kepentingan umum. Didalamnya sudah terkandung pengertian saling tolong menolong secara timbal-balik atau gotong-royong tolong-menolong (wedering hulpbetoon) dan gotong-royong untuk kepentingan umum (onderiling hulpbetoon).

Kerjasama antara dua orang untuk saling tolong menolong dan kerja sama antara puluhan atau ratusan orang baik yang terorganisir maupun yang tidak terorganisir untuk kepentingan umum, semuanya telah dicakup dengan istilah mapalus. Selain itu juga sudah terkandung kerjasama yang timbul secara spontan, secara kesadaran dan secara paksaan. Akan tetapi, kelihatannya konsep mapalus ini tekanannya terletak pada aktivitas tolong menolong secara timbal balik pada kegiatan-kegiatan yang bukan kepentingan umum dalam arti tertentu. (Soleman B. Taneko.1993:120)

Posting Komentar untuk " Faktor Pendorong Terjadinya Kerjasama"