Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

 Tulis Artikel dan dapatkan Bayaran Tiap Kunjungan Rp 10-25 / kunjungan. JOIN SEKARANG || INFO LEBIH LANJUT

Pengertian Negara Kesatuan

Di bumi ini terdapat wilayah daratan yang luasnya lebih sempit dibandingkan dengan luas perairan. Dimana setiap daratan dan perairan tersebut telah disepakati merupakan bagian dari negara masing-masing. Negara memang merupakan wilayah tertentu yang ditinggali oleh masyarakat. Dimana dengan adanya wilayah dan masyarakat dibutuhkan adanya pemimpin yang bedaulat dan mampu mewujudkan cita-cita masyarakatnya. Namun dalam perwujudan cita-cita masyarakat tersebut, setiap negara di dunia ini memiliki bentuk negara yang berbeda, sesuai dengan dasar negara yang digunakannya. Untuk kesempatan kali ini akan di bahas mengenai pengertian negara kesatuan.

Pengertian Negara Kesatuan Menurut Para Ahli

Negara kesatuan merupakan negara yang menerapkan bentuk pemerintahan yang bersifat tunggal. Dimana kekuasaan yang mengatur seluruh daerah berada di kekuasaan pemerintahan pusat. Oleh karena itu pemegang kedaulatan sepenuhnya berada di pemerintahan pusat, baik ke dalam maupun keluar. Selanjutnya hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terjalin secara langsung. Negara kesatuan selanjutnya dapat dikatakan sebagai negara kesatuan yang memiliki satu konstitusi, satu kepala negara, dan juga satu dewan menteri serta satu parlemen. Dengan demikian pemerintahan pusat merupakan pemerintah yang memegang wewenang tertinggi. Dalam pemerintahan terdapat dua sistem yang bisa dijalankan dimana masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihannya.

Pengertian negara kesatuan secara sentralisasi merupakan sistem pemerintahan yang segala halnya diatur oleh pemerintah pusat. Dengan kata lain daerah hanya berkewajiban dalam menjalankan perintah-perintah dan peraturan dari pemerintah pusat. Tidak hanya itu wilayah atau daerah juga tidak berwenang dalam membuat peraturan dan mengurus rumah tangganya sendiri. Terlepas dari hal tersebut, terdapat keuntungan dari sistem pemerintahan kesatuan yaitu desentralisasi ini, dimana peraturan yang berlaku pada satu daerah dengan daerah lainnya seragam. Serta terciptanya kesederhanaan hukum.

Namun seperti mata uang koin yang terdapat dua sisi yang berbeda, sistem sentralisasi ini memiliki kekurangan dalam hal menumpuknya tugas pemerintah pusat. Tidak hanya itu, peraturan yang berlaku seperti undang-undang kurang tepat sasaran, karena peraturan tentunya tidak bisa disamaratakan dengan berbagai daerah di seluruh Indonesia. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam hal meningkatkan kinerja dan berbagai hal pembangunan di daerah. Selain itu banyak juga informasi yang tidak tersampaikan di daerah. Dan yang terpenting pembangunan lebih terpusat di ibukota, sedangkan banyak daerah yang pembangunannya tertinggal. Dengan kata lain pembangunan negara yang tidak merata.

Berbeda dengan sistem pemerintahan desentralisasi. Dimana pemerintahan pusat memberikan kewenangan terhadap daerah dalam mengatur rumah tangganya. Dengan demikian pemerintah pusat tidak memegang kekuasaan secara penuh, oleh karena itu sistem desentralisasi ini akan menimbulkan berbagai kelebihan dan juga kekurangan. Kelebihan yang pertama tentunya daerah lebih bisa memajukan wilayahnya sesuai potensi yang dimilikinya. Dengan demikian setiap daerah akan berkembang dan lebih maju. Setiap daerah bisa membuat peraturan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah. Masyarakat daerah juga lebih bisa maksimal dalam melaksanakan pembangunan daerah. Namun terlepas dari hal tersebut terdapat kekurangan sistem desentralisasi dimana akan lebih banyak peluang tindak korupsi di daerah. Nah itulah pembahasan mengenai pengertian negara kesatuan, semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Pengertian Negara Kesatuan"