Pengertian Hukum Perdata Dalam Arti Luas dan Sempit
Pengertian Hukum Perdata Dalam Arti Luas dan Sempit Menurut Para Pakar - Pengertian hukum perdata dalam arti luas dan sempit pasti masih asing bagi kita yang bukan ahli hukum, tapi tidak ada salahnya jika kita mengetahuinya karena kita merupakan obyek hukum. Sehingga wajib mengerti minimal pengertian hukum baik pada pidana maupun perdata.
Tapi pada kesempatan kali ini yang akan kita kaji adalah hukum perdata, meliputi definisi secara luas maupun sempit dari para pakar hukum.
Dalam arti luas, hukum perdata adalah segala bentuk hukum yang mengikat kepentingan perseorangan yang berkaitan dengan materi. Pengertian ini juga dikuatkan oleh pernyataan pakar hukum seperti Riduan Syahrini. Menurut beliau, pengertian perdata adalah segala sesuatu yang bisa mengakibatkan adanya ketentuan hukum dalam hubungannya dengan perseorangan. Misalnya si A yang menuntut sekian ratus juta karena telah dicemarkan nama baiknya oleh si B.
Setelah Anda mengetahui pengertian hukum perdata secara luas, selanjutnya adalah pengertian hukum perdata dalam arti sempit yaitu hukum yang dipakai sebagai lawan dari hukum dagang. Dalam istilah lain hukum perdata juga bisa disebut hukum sipil, hukum privat dan kebendaan.
Demikianlah pengertian hukum perdata dalam arti luas dan sempit yang bisa kami informasikan kepada Anda. Semoga ulasan yang sederhana ini bisa menambah pengetahuan kita tentang hukum secara umum. Hukum ini juga ada kaitannya dengan pengertian konstitusi dalam arti luas dan sempit.
Tapi pada kesempatan kali ini yang akan kita kaji adalah hukum perdata, meliputi definisi secara luas maupun sempit dari para pakar hukum.
Dalam arti luas, hukum perdata adalah segala bentuk hukum yang mengikat kepentingan perseorangan yang berkaitan dengan materi. Pengertian ini juga dikuatkan oleh pernyataan pakar hukum seperti Riduan Syahrini. Menurut beliau, pengertian perdata adalah segala sesuatu yang bisa mengakibatkan adanya ketentuan hukum dalam hubungannya dengan perseorangan. Misalnya si A yang menuntut sekian ratus juta karena telah dicemarkan nama baiknya oleh si B.
Setelah Anda mengetahui pengertian hukum perdata secara luas, selanjutnya adalah pengertian hukum perdata dalam arti sempit yaitu hukum yang dipakai sebagai lawan dari hukum dagang. Dalam istilah lain hukum perdata juga bisa disebut hukum sipil, hukum privat dan kebendaan.
Demikianlah pengertian hukum perdata dalam arti luas dan sempit yang bisa kami informasikan kepada Anda. Semoga ulasan yang sederhana ini bisa menambah pengetahuan kita tentang hukum secara umum. Hukum ini juga ada kaitannya dengan pengertian konstitusi dalam arti luas dan sempit.
Posting Komentar untuk "Pengertian Hukum Perdata Dalam Arti Luas dan Sempit"