Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

 Tulis Artikel dan dapatkan Bayaran Tiap Kunjungan Rp 10-25 / kunjungan. JOIN SEKARANG || INFO LEBIH LANJUT

Pengertian Hukum Niaga

Pengertian Hukum Niaga Dalam Perdagangan

Di dalam kehidupan bermasyarakat, manusia tidak akan terlepas dari suatu proses perniagaan atau perdagangan. Supaya proses perdagangan bisa berjalan dengan baik dan teratur, maka diperlukan adanya suatu hukum yang secara khusus mengatur hal tersebut. Hukum yang menjadi pedoman dalam suatu proses perniagaan dan mengatur tentang berbagai hal di dalamnya adalah hukum niaga. Agar bisa lebih memahami tentang hukum yang satu ini, maka silahkan simak pemaparan tentang pengertian hukum niaga berikut.

Pengertian hukum niaga adalah suatu jenis hukum yang berwenang untuk mengatur suatu hubungan yang terjadi di dalam dunia perniagaan atau perdagangan antara satu pihak dengan pihak lainnya. Hukum niaga tertuang di dalam kitab undang-undang hukum dagang. Anda bisa membaca kitab undang-undang hukum dagang yang bisa dipelajari lebih lanjut oleh Anda apabila ingin memahami apa saja yang diatur di dalam hukum tersebut.

Untuk menambah pemahaman terhadap hukum jenis ini, maka ada baiknya menyimak pendapat salah satu pakar berikut tentang pengertian hukum niaga. Menurut Van Kan, hukum dagang merupakan tambahan terhadap hukum perdata yang di dalamnya mengatur suatu hal yang sifatnya khusus. Sedangkan pakar lain yakni Tirtamijaya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan hukum dagang merupakan hukum perdata yang bisa dikatakan istimewa. Dengan mengetahui hal ini, kini Anda akan lebih memahami tentang apa yang dimaksud dengan hukum niaga.<

Posting Komentar untuk "Pengertian Hukum Niaga"