Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

 Tulis Artikel dan dapatkan Bayaran Tiap Kunjungan Rp 10-25 / kunjungan. JOIN SEKARANG || INFO LEBIH LANJUT

Pengertian Hukum Menurut Para Ahli

Beberapa Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Luar Negeri Dengan Pendapatnya Masing-Masing

Di dalam suatu negara diharuskan ada suatu peraturan yang mengikat yang menjadi pedoman dalam berkehidupan berbangsa. Peraturan tersebut hendaknya bersifat tertulis sehingga sangat jelas peranannya jika terjadi suatu peristiwa-peristiwa pelanggaran atau kejahatan. Peraturan tersebut adalah hukum. Pengertian hukum menurut para ahli luar negeri penting dipahami karena hukum menjadi suatu yang sangat penting dalam sebuah negara. Pengertian hukum ini jika benar-benar dipahami maka pemahaman dan sikap seseorang haruslah sesuai dengan hukum yang berlaku di negaranya.

Pengertian hukum menurut para ahli di dunia dimulai dari hukum yang dinyatakan oleh Plato. Plato menyatakan bahwa hukum adalah peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat. Pada pengertian yang pertama ini, dapat diartikan bahwa hukum tersebut tersusun dengan sistematis sehingga perlu dipahami oleh masyarakat sehingga masyarakat akan terkait dengan isi dari hukum tersebut. Berikutnya pengertian hukum yang disebutkan oleh Tullius Cicerco bahwa hukum merupakan akal tertinggi yang ditanamkan oleh alam dalam diri manusia untuk menetapkan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan.

Sudah jelas bahwa Cicerco ingin menyampaikan bahwa dengan adanya hukum, maka perilaku masyarakat harus jelas, mereka harus paham mana yang baik dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan. Pengertian hukum menurut para ahli luar negeri berikutnya adalah dari Aristoteles yang menyatakan bahwa hukum adalah sesuatu yang sangat berbeda daripada sekedar mengatur dan mengekspresikan bentuk dari konstitusi dan hukum yang berfungsi mengatur tingkah laku para hakim dan putusannya di pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terhadap pelanggar. Meskipun menurut Aristoteles ini terkesan panjang, tetapi pada intinya secara umum pengertian hukum menurut para ahli adalah suatu peraturan yang sistematis dan mengikat yang digunakan untuk memberi putusan terhadap suatu pelanggaran.

Posting Komentar untuk "Pengertian Hukum Menurut Para Ahli"