Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

 Tulis Artikel dan dapatkan Bayaran Tiap Kunjungan Rp 10-25 / kunjungan. JOIN SEKARANG || INFO LEBIH LANJUT

Pengertian dan Hukum Qishash

Pengertian Hukum Qishash Sebagai Hukuman Yang Setara Dengan Kejahatannya - Pengertian hukum qishash di dalam syariat Islam adalah memberikan hukuman sesuai dengan apa yang telah dilakukan. Misalnya seseorang telah bersalah karena membunuh orang lain, maka hukuman baginya juga hukuman mati. Atau ada seseorang yang dengan sengaja menghilangkan anggota badan orang lain, maka hukumannya pun sama. Jika menyangkut nyawa, hukuman ini menandakan bahwa tidak ada yang bisa bermain-main dengan nyawa orang lain, karena hutang nyawa juga harus dibayar dengan nyawa.

Hukuman qishash banyak diterapkan di negara-negara yang menganut syariat Islam, seperti pada negara Saudi Arabia, negara Pakistan, Iran dan lainnya. Di sana hukuman ini diterapkan demi kemaslahatan masyarakat negara tersebut. Tujuan dilaksanakannya hukuman ini ialah untuk mencegah seseorang atau masyarakat dari berbuat kriminal, seperti penganiayaan, atau pembunuhan. Kemudian tujuannya adalah untuk bersikap adil terhadap tersangka, agar apa yang ia lakukan dibalas dengan hukuman yang serupa.

Tujuan lainnya adalah sebagai sarana untuk mensucikan diri, setelah kesalahan apa yang dilakukan, lalu ia sudah mendapatkan balasan yang dirasa setimpal agar keluarga korban juga sudah terbalaskan. Pengertian hukum qishash ini bisa dituntut oleh si korban, atau jika korbannya meninggal dunia maka keluarga dan walinya bisa menuntut hukuman ini. Pada dasarnya hukuman Qishash adalah sebagai sarana untuk menghapuskan dosa, karena hukumannya sama dengan apa yang telah orang itu lakukan, meskipun berat, tetapi hukuman qishash menjadi hukuman yang adil di negara-negara tertentu.

Posting Komentar untuk "Pengertian dan Hukum Qishash"