Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

 Tulis Artikel dan dapatkan Bayaran Tiap Kunjungan Rp 10-25 / kunjungan. JOIN SEKARANG || INFO LEBIH LANJUT

Hukum Perdata dan Hukum Dagang

Pengertian Hukum Perdata dan Hukum Dagang Penting Dipahami Oleh Para Pengusaha - Di dalam kehidupan tidak terlepas dari aturan-aturan hidup yang menjadi pedoman di dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. Seperangkat aturan resmi yang menjadi kontrol di dalam suatu lembaga adalah hukum. Pengertian hukum perdata dan hukum dagang perlu diketahui karena kedua hukum ini sangat erat hubungannya dengan kehidupan sehari-hari. Hukum perdata merupakan serangkaian peraturan yang mengatur adanya hubungan hukum seseorang atau badan hukum dengan subyek hukum yang lainnya dengan fokus pada masalah kepentingan pribadi.

Istilah dan pengertian hukum perdata dikaitkan dengan masalah materiil atau masalah uang maupun barang-barang lainnya. Kemudian hukum dagang merupakan hukum yang mengatur perilaku manusia di dalam perdagangan agar memperoleh laba dengan aturan hukum tertentu. Peraturan hukum ini menyangkut pedagang dengan pedagang lainnya, pedagang dengan konsumen, maupun pedagang dengan badan hukum tertentu.

Dapat dibayangkan jika di dunia ini tidak terdapat hukum, maka segala tata kehidupan menjadi tidak teratur, tidak ada batasan, sehingga setiap orang dapat berbuat semaunya. Pengertian hukum perdata dan hukum dagang di atas tentu harus dipahami bagi para pebisnis dan pengusaha agar aktivitasnya dapat berjalan lancar dengan mendapatkan keuntungan yang semestinya.

Hukum dagang maupun hukum perdata bagi pengusaha, membuat mereka harus bertindak sesuai aturan terhadap klien, mitra kerja, dan badan usaha yang terlibat dalam usaha mereka. Dalam hal ini diharapkan tidak akan ada kecurangan bisnis, penipuan, dan segala kejahatan perdata maupun kejahatan dagang lainnya.

Posting Komentar untuk "Hukum Perdata dan Hukum Dagang"